IMEI HP Tidak Terdaftar Di Database Kemenparin ??? Ini Solusinya
Halo sobat glozaria!! Apa kabar semua? Semoga sehat selalu. Btw kalian udah
berapa lama punya HP? 1 tahun 2 tahun 3 tahun? Sekarang lagi maraknya tuh
HP palsu yang beredar. Kalian nggak khawatir jika HP yang kalian beli
online/tukar tambah/bekas palsu? Tenang aja guys sekarang untuk HP palsu, HP
hilang dapat dilacak dengan mudah melalui nomor IMEI ini.
Apa sih nomor IMEI itu min? nomor IMEI merupakan angka yang terdiri dari 15
digit yang ada di setiap telepon seluler guys. Dengan IMEI ini kalian bisa
mengecek asal usul HP kalian meliputi Negara pembuat, nomor model, pabrik
mana HP kalian dibuat. Dengan imei kalian juga dapat mengecek garansi HP
kalian.
Sekarang lagi marak informasi yang memberitakan bahwa HP palsu akan diblokir
guys karena IMEI yang tidak terdaftar. Wahh sangat disayangkan yah HP kita
termaksud yang diblokir. Maka dari itu perlunya kita mengetahui lebih awal
tentang nomor IMEI ini. Siapa sangka HP kalian hilang atau di curi orang,
kalian bisa melacaknya melalui nomor IMEI ini. Ibaratkan 15 angka ini bisa
jadi penolong di kala kalian perlukan.
Cara Mengecek IMEI Pada HP
Ini mimin kasi tau cara mengecek IMEI. Mimin cek pada HP Samsung.
1. Melalui Menu Setting (Pengaturan) HP
- Masuk ke menu Setting 👉 klik Tentang Ponsel yang paling bawah 👉 klik Informasi IMEI.
- Maka ada tampil nomor IMEI.
2. IMEI Pada Baterai
Kalian bisa mencoba melihat nomor IMEI pada Baterai. Biasa nampak jika kalian membuka Baterai atau pada bagian luar
baterai.
3. IMEI Pada Box HP
Cek langsung melalui kardus HP yang ada tulisan IMEI nya.
Untuk mengecek apakah IMEI terdaftar pada database kemenparin. Kalian bisa
klik link ini www.imei.kemenperin.go.id atau
di sini. Selanjutnya kalian masukkan nomor IMEI HP anda anda klik menu Search.
Sehingga akan muncul tampilan seperti gambar berikut.
IMEI HP Tidak Terdaftar Di Kemenparin Akan Diblokir???
Gimana nih kawan-kawan IMEI kalian terdaftar atau tidak? Katanya nih guys HP
yang tidak terdaftar di Kemenparin akan diblokir dan tidak bisa dihubungkan
dengan jaringan Internet . Regulasi ini akan diberlakukan ke depannya guys
bukan surut . Jadi selalu hati-hati dalam membeli HP. Ada baiknya jika
kalian membeli di konter resmi walaupun agak mahal dibanding beli online
tapi kualitas tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mungkin ada yang heran kenapa nomor IMEI ada 2 (dua). Gini ya jika HP kalian mendukung 2 (dua) slot SIM maka akan memiliki 2 (dua) nomor IMEI.
Apakah IMEI HP yang tidak terdaftar di Kemenparin akan diblokir??? baca lagi penjelasan di bawah ini.
IMEI HP Black Market (BM)
Btw mimin punya 2 HP, satunya beli di konter dan satunya beli Online. Nah setelah mimin ngecek
IMEI kedua HP ini, ternyata HP yang mimin beli di konter IMEI nya terdaftar
di Kemenperin. Sedangkan nomor IMEI Hp satunya nggak terdaftar di Kemenparin. Nah
mimin agak kaget bukan main, ternyata HP bisa tidak terdaftar
di Kemenparin karena HP tersebut Ilegal atau Black Market (BM).
Peraturan Kemenparin ini juga menyatakan bahwa hp yang IMEI tidak terdaftar
akan di black list atau diblokir jaringan internetnya. Ini berlaku untuk IMEI HP BM ke depannya, bukan
IMEI hp yang udah beredar di masyarakat. Agar nggak menjadi kerugian pada
masyarakat kecil yang tidak mengetahui bahwa hp itu black market.
Untunglah dengan membaca beberapa berita membuat mimin lega. Jadi buat
kalian yang pengen beli HP online ada baiknya jika mengecek IMEI dan
memeriksakannya pada website Kemenparin agar lebih aman dalam bertansaksi.
Jangan tergiur dengan harga yang murah, bisa jadi harga murah itu selundupan
atau black market. Bijak dalam membeli !
Oke, sekian artikel hari ini dan kurang dan lebihnya mohon dimaafkan. See u
next article bye.
Penulis : Liza Amalia
Editor : Ariya WB
Diterbitkan Oleh : Ariya WB
Mana solusinya? ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
BalasHapusJangan² klikbeyt
Dibaca lagi,, solusi saat ini adalah teliti sebelum membeli, cek dulu IMEI-nya. Asal HP gak BM maka aman-aman saja.
Hapus