Profil dan Kisah CEO Shafiq, Kevin Syahrizal Dalam Mendirikan Shafiq, Perusahaan Investasi Syariah

{tocify} $title={Table of Contents}

Dalam konten kasisolusi yang diunggah pada 16 November 2021 lalu, Deryansa selaku pembawa acara melakukan perbincangan menarik bersama Kevin Syahrizal. Kevin Syahrizal merupakan sosok penggagas Platform Shafiq.

Baca juga:

Profil dan Kisah CEO Shafiq, Kevin Syahrizal Dalam Mendirikan Shafiq, Perusahaan Investasi Syariah

Profil dan Kisah CEO Shafiq, Kevin Syahrizal Dalam Mendirikan Shafiq

Shafiq adalah sebuah platform layanan urun dana melalui penawaran efek berbasis IT dengan menganut prinsip-prinsip syariah. Layanan yang ditawarkan platform ini merupakan yang pertama ada di Indonesia dan istimewanya sudah teregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Lalu seperti apa perjalanan hidup CEO Shafiq Kevin Syahrizal hingga sukses menjalankan usahanya ?

Yuk simak ulasan berikut ini:

Latar Belakang Kevin Syahrizal

Diawal perbincangan pembawa acara kasisolusi sempat memberikan pernyataan tentang latar belakang Kevin Syahrizal. Yang mengejutkannya ternyata ia pernah berkecimpung sebagai pelaku riba. Lebih tepatnya Kevin Syahrizal pernah menjabat Relationship Manager pada Bank Nasional Indonesia selama kurun waktu tahun 2015 - 2019. Posisinya terbilang tinggi dengan tanggung jawab yang besar, diberikan amanah memberikan kredit dengan total nominal 500 Milyar rupiah kepada nasabahnya. Dan gaji yang kevin Syahrizal terimapun rata 2 digit perbulannya.

Walaupun menerima gaji yang besar tidak membuat Kevin Syahrizal ingin berlama-lama menajer bank. Ia punya hati kecil untuk mendirikan usahanya sendiri, setelah melihat laporan keuangan bank yang ternyata bisa mencapai miliaran rupiah dalam 1 bulan. Di titik ini kevin Syahrizal memutuskan untuk resign dari pekerjaannya.

Setelah tidak menjabat manajer bank, Kevin Syahrizal beralih untuk mendirikan perusahaan logistik bersama rekannya. Ia mengurusi pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya. Namun Kevin memutuskan pergi dari usaha tersebut, karena merasa tidak cocok dengan apa yang ia sukai.

Lanjut cerita, Kevin Syahrizal ini pernah bekerja sebagai diperusahaan ayahnya. Di waktu yang bersamaan ia juga mulai menarik minat untuk belajar lebih dalam ilmu agama terjadi. Masalah terjadi, saat Kevin merasa pekerjaan yang ia jalani diperusahaan ayahnya tidak sesuai dengan ketentuan syariah. 

Ketika ditanya apa yang langkah yang dilakukan Kevin setelah mengetahui hal tersebut ? Ia lantas menjawab " Saya tetap kerja disana, namun uangnya tidak saya ambil" . Ia juga berujar selama ia bekerja di perusahaan ayahnya ada ilmu baru yang bisa ia serap.

Awal mula Kevin Syahrizal mendirikan Shafiq

Awal mula Kevin Syahrizal tertarik mendirikan perusahaan investasi syariah adalah ketika otoritas jasa keuangan meluncurkan produk bernama crowdfunding. Sistem ini bekerja dengan mengumpulkan dari Investor untuk memodali sebuah usaha, dalam dunia perbankan Islam memiliki prinsip yang sama dengan syirkah. Di dalam crowdfunding juga tidak ada kegiatan pinjam-meminjam dengan bunga.

Alhasil pada awal 2020, Kevin Syahrizal memberanikan diri berbicara kepada ayahnya untuk mendirikan platform crowdfunding islam yang diberi nama " Shafiq" yang berarti perhatian dan ingin memberikan bantuan.

Perjalanan Kevin Syahrizal Membentuk Shafiq

Alhamdulillahnya ayah kevin Syahrizal mendukung dengan keputusan yang ia ambil, bahkan ia juga diberikan modal dan keluasan dalam menjalankan platform Shafiq. Ia mulai mengumpulkan orang-orang berkompeten di bidang syariah untuk bergabung, ia juga yang menyusun program-program Shafiq sedari nol. 

Proses yang paling panjang dalam membangun Shafiq, dituturkan Kevin Syahrizal adalah saat mengurus perizinan di OJK di mana ia harus memenuhi kriteria ISO hingga harus bisa menunjukkan bukti modal minimal 2,5 Miliar rupiah.

Hingga sekarang Shafiq berjalan kurang lebih 2 tahun dengan di isi oleh orang-orang yang tidak sembarang. Seperti DR M. Syafii Antonio yang dikenal sebagai Pakar Ekonomi Syariah juga bergabung dalam platform ini. Shafiq merupakan pelopor pertama platform crowdfunding teknologi berbasis syariah yang ada di Indonesia.

Kevin Syahrizal berharap dengan hadirnya syafiq bisa menjadi solusi UMKM Muslim untuk mengakses modal tanpa adanya sistem riba. Ia menjamin seluruh modal yang diberikan berasal dari sistem yang sesuai dengan syariat Islam.

Kesimpulan

Semoga kisah Kevin Syahrizal ini bisa dijadikan pelajaran buat kita semua. Dimana ia berani meninggalkan pekerjaannya yang berbau riba meski bergaji besar. Ia mulai usaha yang halal dan ia menjadi bukti bahwa Allah SWT bisa memberikan rezeki dari arah mana saja. 

Referensi:
Video Youtube Kasisolusi: https://youtu.be/21Ev1BZVli8

Penulis : Habib Kurniawan
Editor : Saria Bakti
Dipublikasikan oleh : Saria Bakti
Saria Bakti

Seorang Blogger sejak 2015. Senang berbagi informasi yang dapat meningkatkan Imunitas Tubuh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama