{tocify} $title={Table of Contents}
Dalam konten kasisolusi yang diunggah pada 16 November 2021 lalu, Deryansa
selaku pembawa acara melakukan perbincangan menarik bersama Kevin Syahrizal.
Kevin Syahrizal merupakan sosok penggagas Platform Shafiq.
Baca juga:
Profil dan Kisah CEO Shafiq, Kevin Syahrizal Dalam Mendirikan Shafiq, Perusahaan Investasi Syariah
Shafiq adalah sebuah platform layanan urun dana melalui penawaran efek
berbasis IT dengan menganut prinsip-prinsip syariah. Layanan yang ditawarkan
platform ini merupakan yang pertama ada di Indonesia dan istimewanya sudah
teregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Lalu seperti apa perjalanan hidup CEO Shafiq Kevin Syahrizal hingga sukses
menjalankan usahanya ?
Yuk simak ulasan berikut ini:
Latar Belakang Kevin Syahrizal
Diawal perbincangan pembawa acara kasisolusi sempat memberikan pernyataan
tentang latar belakang Kevin Syahrizal. Yang mengejutkannya ternyata ia
pernah berkecimpung sebagai pelaku riba. Lebih tepatnya Kevin Syahrizal
pernah menjabat Relationship Manager pada Bank Nasional Indonesia selama
kurun waktu tahun 2015 - 2019. Posisinya terbilang tinggi dengan tanggung
jawab yang besar, diberikan amanah memberikan kredit dengan total nominal
500 Milyar rupiah kepada nasabahnya. Dan gaji yang kevin Syahrizal terimapun
rata 2 digit perbulannya.
Walaupun menerima gaji yang besar tidak membuat Kevin Syahrizal ingin
berlama-lama menajer bank. Ia punya hati kecil untuk mendirikan usahanya
sendiri, setelah melihat laporan keuangan bank yang ternyata bisa mencapai
miliaran rupiah dalam 1 bulan. Di titik ini kevin Syahrizal memutuskan untuk
resign dari pekerjaannya.
Setelah tidak menjabat manajer bank, Kevin Syahrizal beralih untuk
mendirikan perusahaan logistik bersama rekannya. Ia mengurusi pengiriman
barang dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya. Namun Kevin memutuskan
pergi dari usaha tersebut, karena merasa tidak cocok dengan apa yang ia
sukai.
Lanjut cerita, Kevin Syahrizal ini pernah bekerja sebagai diperusahaan
ayahnya. Di waktu yang bersamaan ia juga mulai menarik minat untuk belajar
lebih dalam ilmu agama terjadi. Masalah terjadi, saat Kevin merasa pekerjaan
yang ia jalani diperusahaan ayahnya tidak sesuai dengan ketentuan
syariah.
Ketika ditanya apa yang langkah yang dilakukan Kevin setelah mengetahui hal
tersebut ? Ia lantas menjawab " Saya tetap kerja disana, namun uangnya tidak
saya ambil" . Ia juga berujar selama ia bekerja di perusahaan ayahnya ada
ilmu baru yang bisa ia serap.
Awal mula Kevin Syahrizal mendirikan Shafiq
Awal mula Kevin Syahrizal tertarik mendirikan perusahaan investasi syariah
adalah ketika otoritas jasa keuangan meluncurkan produk bernama
crowdfunding. Sistem ini bekerja dengan mengumpulkan dari Investor untuk
memodali sebuah usaha, dalam dunia perbankan Islam memiliki prinsip yang
sama dengan syirkah. Di dalam crowdfunding juga tidak ada kegiatan
pinjam-meminjam dengan bunga.
Alhasil pada awal 2020, Kevin Syahrizal memberanikan diri berbicara kepada
ayahnya untuk mendirikan platform crowdfunding islam yang diberi nama "
Shafiq" yang berarti perhatian dan ingin memberikan bantuan.
Perjalanan Kevin Syahrizal Membentuk Shafiq
Alhamdulillahnya ayah kevin Syahrizal mendukung dengan keputusan yang ia
ambil, bahkan ia juga diberikan modal dan keluasan dalam menjalankan
platform Shafiq. Ia mulai mengumpulkan orang-orang berkompeten di bidang
syariah untuk bergabung, ia juga yang menyusun program-program Shafiq sedari
nol.
Proses yang paling panjang dalam membangun Shafiq, dituturkan Kevin
Syahrizal adalah saat mengurus perizinan di OJK di mana ia harus memenuhi
kriteria ISO hingga harus bisa menunjukkan bukti modal minimal 2,5 Miliar
rupiah.
Hingga sekarang Shafiq berjalan kurang lebih 2 tahun dengan di isi oleh
orang-orang yang tidak sembarang. Seperti DR M. Syafii Antonio yang dikenal
sebagai Pakar Ekonomi Syariah juga bergabung dalam platform ini. Shafiq
merupakan pelopor pertama platform crowdfunding teknologi berbasis syariah
yang ada di Indonesia.
Kevin Syahrizal berharap dengan hadirnya syafiq bisa menjadi solusi UMKM
Muslim untuk mengakses modal tanpa adanya sistem riba. Ia menjamin seluruh
modal yang diberikan berasal dari sistem yang sesuai dengan syariat Islam.
Kesimpulan
Semoga kisah Kevin Syahrizal ini bisa dijadikan pelajaran buat kita semua.
Dimana ia berani meninggalkan pekerjaannya yang berbau riba meski bergaji
besar. Ia mulai usaha yang halal dan ia menjadi bukti bahwa Allah SWT bisa
memberikan rezeki dari arah mana saja.
Referensi:
Video Youtube Kasisolusi: https://youtu.be/21Ev1BZVli8
Penulis : Habib Kurniawan
Editor : Saria Bakti
Dipublikasikan oleh : Saria Bakti